Akuntabilitas dan Transparansi dalam Bingkai Syariah

Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung mengadakan kegiatan FGD: Penyusunan Laporan Keuangan Syariah PSAK Syariah 401 Penyajian Laporan Keuangan Syariah dengan tema "Akuntabilitas dan Transparansi dalam Bingkai Syariah" pada hari Selasa, 21 Mei 2024 di Aula Gedung Saifuddin Zuhri lt.6. Dalam kegiatan FGD ini, Prodi Akuntansi Syariah menghadirkan narasumber yang luar biasa dari Universitas Trunojoyo Madura dan merupakan Pengurus Ikatan Indonesia-Kompartemen Akuntan Syariah (IAI-KASy), Prof. Dr. H. Mohammad Nizarul Alim, M.Si., Ak., CA. Kegiatan ini dihadiri oleh 150 peserta yang terdiri dari mahasiswa Prodi Akuntansi Syariah, Pihak Eksternal dari Bank Muamalat dan BSI, serta dosen di lingkungan Fakultas EKonomi dan Bisnis Islam.

Dalam paparannya, Prof Nizarul menjelaskan bahwa ada standar akuntansi berkelanjutan (sustainable) baru dalam Pedoman Standar Akuntansi yaitu Pedoman Standar Akuntansi Syariah yang di dalamnya terdapat 4 entitas yaitu Entitas Amil Zakat (BAZ/LAZ), Entitas Nazhir Wakaf (uang), Entitas Sosial, dan Entitas Pesantren. Setiap PSAK Syariah terdapat pernyataan kesesuaian syariah DSN-MUI sebagai pedoman dalam pembuatan standar akuntansi syariah atau disebut dengan SAK. Selama kegiatan FGDdilakukan pula diskusi bersama antara narasumber, dan juga mahasiswa selanjutnya diadakan penyerahan cinderamata dan foto bersama. (Fitri Sani)