Tulungagung – Senin, 12 Agustus 2024, menjadi hari penting bagi Program Studi Manajemen Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Pada hari tersebut, program studi ini melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari komitmen untuk melaksanakan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) dalam menjamin dan meningkatkan mutu kualitas pelayanan tri dharma perguruan tinggi. Audit ini dilaksanakan oleh tim auditor dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung yang dipimpin oleh Lead Auditor Dr. Yudi Krisno Wicaksono, M.IP., Dr. Ahmad Fahrudin, M.Pd.I, dan Arin Prajawinanti S.Sos., M.A. yang memiliki tugas untuk memastikan bahwa standar mutu yang ditetapkan oleh universitas telah diimplementasikan dengan baik. Turut hadir dan membuka kegiatan Audit Mutu Internal Wakil Dekan Bidang Akademik FEBI Dr. Qomarul Huda, M.Ag, Ketua Jurusan Bisnis dan Manajemen Dr. Muhammad Aswad, M.A., Sekretaris Jurusan Bisnis dan Manajemen Wahyu Dwi Warsitasari, M.Pd., dan Koorprodi Manajemen Bisnis Syariah sekaligus Auditee yaitu Citra Mulya Sari, M.E.
Read more: Guest Lecturer: Economic Transformation in Muslim Society
Jum’at, 2 Agustus 2024 Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung melakukan asesmen audit mutu internal pada program studi Pariwisata Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Asesmen ini dilakukan sebagai tahapan dalam pelaksanaan Siklus PPEPP untuk menjamin dan meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan tri dharma perguruan tinggi. Hadir dalam asesmen AMI tersebut dari unsur LPM diwakili oleh Tim Auditor Bapak Dr. Syaiful Hadi, M.Pd, Fahmi Arif, M.H, dan Hawwin Muzakki, M.Pd.I; unsur pimpinan FEBI yaitu Dr. Chusnul Chotimah, M.Ag (Dekan FEBI), Dr. Qomarul Huda, M.Ag (Wakil Dekan 1), Uswatun Nafi’ah (GPMF), Citra Mulyasari (Unsur Dosen), serta Dedi Suselo (Koordinator Program Studi Pariwisata Syariah/Auditee).
UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung sebagai Perguruan Tinggi yang berkomitmen meningkatkan budaya mutu Pendidikan Tinggi secara berkesinambungan melakukan siklus (P)enetapan Standar, (P)elaksanaan Standar, (E)valuasi Pelaksanaan Standar, (P)engendalian terhadap pelaksanaan Standar, dan (P)eningkatan Standar (PPEPP) dalam mengimplementasikan SPMI. Salah satu implementasi siklus PPEPP yaitu pelaksanaan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI). Audit Mutu Internal (AMI) adalah penilaian secara komprehensif dan utuh terhadap suatu proses atau kegiatan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi yang ditetapkan dalam standar SPMI yang telah selesai dilakukan setiap akhir tahun akademik yang dilakukan oleh auditor internal UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan mengevaluasi apakah seluruh standar SPMI UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung telah dicapai atau terlampaui oleh setiap Unit Pengelola Program Studi (UPPS), Program Studi, Rektorat, Lembaga/Badan, dan Unit Kerja.