Read more: Lagi, Mahasiswa FEBI Raih Juara KEJURNAS Robotika 2024
Tanggal 17 Januari menjadi hari spesial bagi BAZNAS. Tanggal ini ditetapkan sebagai milad (hari lahir) bagi BAZNAS. 17 Januari 2024 kali ini diperingati sebagai hari lahir BAZNAS yang ke-23 tahun. Artinya, BAZNAS telah berkiprah menjadi ujung tombak pengelolaan zakat di Indonesia kurang lebih selama dua dasawarsa lebih. Kiprah BAZNAS selama 23 tahun ini layak mendapat apresiasi dan acungan jempol.
Berbagai kesuksesan telah diraih oleh Baznas. Tidak hanya di dalam negeri, dunia internasional mengakui kiprah BAZNAS sebagai lembaga filantropi yang berkonsentrasi pada penanganan kemiskinan dan kesejahteraan umat. Tidak hanya mustahik di dalam negeri, masyarakat dunia ikut merasakan kiprah BAZNAS. Sejak dibentuk pertama kalinya berdasarkan UU 38 tahun 1999, perlahan BAZNAS mampu membuktikan fungsinya untuk mengelola zakat dari masyarakat muslim terbesar di dunia ini.
Probolinggo, 29 Januari 2024 – Hotel Lava View Lodge menjadi tempat Rapat Kerja Tahunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) SATU Tulungagung 2024. Acara ini dibuka oleh Rektor UIN SATU Tulungagung yang memberikan sambutan penuh harapan untuk FEBI.
Dalam sambutannya, Rektor UIN SATU Tulungagung menyoroti potensi besar yang dimiliki oleh FEBI dalam kerjasama dengan pihak luar. "FEBI memiliki potensi untuk dikerjasamakan dengan pihak luar. Perlu ada kerjasama yang baik dengan berbagai lembaga dari pihak luar," ujarnya dengan penuh semangat.
Salah satu kegiatan yang menjadi sorotan adalah inisiatif dari Program Studi (Prodi) Mazawa untuk menyelenggarakan manasik zakat, sebuah kegiatan yang hanya dilakukan dua kali di Indonesia. Rektor juga menekankan pentingnya FEBI menjadi pelopor dalam menginisiasi kegiatan nasional yang berdampak positif.
Masih lebarnya gap antara teori dan praktek pengelolaan zakat mengakibatkan lulusan Manajemen Zakat dan Wakaf masih minim serapan. Persoalan ini ditangkap oleh BAZNAS RI selaku lembaga yang diserahi pengelolaan zakat sesuai ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2011. Persoalan tersebut juga menjadi tantangan bagi Perguruan Tinggi (PT), utamanya bagi PT yang menyelenggarakan Prodi Manajemen Zakat dan Wakaf.
Untuk mengatasi gap tersebut, BAZNAS RI meluncurkan program Laboratorium Manajemen Zakat (LMZ). Program ini diperuntukkan bagi PT yang mengajarkan zakat dalam kurikulumnya, baik PT di bawah Kemendikbud Ristek Dikti maupun PT di bawah Kementerian Agama. Sampai saat ini, 17 PT baik negeri maupun swasta yang telah diberikan bantuan LMZ untuk mendukung pembelajaran manajemen zakat.